You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11.136 Kendaraan Bermotor di Jakbar Ditindak Selama Agustus - Oktober
.
photo doc - Beritajakarta.id

11.136 Kendaraan Bermotor di Jakbar Ditindak Selama Agustus - Oktober

Selama periode 1 Agustus hingga 31 Oktober, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat telah menindak 11.136 kendaraan bermotor roda dua, tiga dan empat yang parkir di atas trotoar dan bahu jalan.

Razia akan gencar digelar agar trotoar jalan di Jakarta Barat aman dan nyaman digunakan pejalan kaki

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, belasan ribu kendaraan bermotor tersebut dikenakan sanksi berupa  tilang polisi, cabut pentil, derek, jaring dan BAP Dishub.

Petugas Tindak 12 Mobil Angkutan Tak Laik Jalan

Dikatakan Anggiat, untuk sanksi cabut pentil dikenakan kepada 3.340 unit sepeda motor, 76 kendaraan roda tiga dan 2.139 kendaraan roda empat. Sebanyak 714 mobil pribadi dikenakan tilang kepolisian dan 2.561 angkutan barang dan umum kena tilang BAP Dishub. 

"Sebanyak 620 angkutan umum dan barang dikenakan sanksi setop operasi," ujarnya, Senin (25/9).

Ia menambahkan, selama penertiban pihaknya juga berhasil menderek 1.256 mobil pribadi dan melakukan angkut jaring terhadap 430 sepeda motor. 

"Razia akan gencar digelar agar trotoar jalan di Jakarta Barat aman dan nyaman digunakan pejalan kaki," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3668 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1072 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye921 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye912 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye894 personNurito